Halaman

Rabu, 02 April 2014

KPR Syariah Bukopin

KPR Syariah Bukopin
PT Bank Bukopin Syariah merupakan sebuah Bank Umum yang terpisah, walau kepemilikannya dimiliki oleh bank Bukopin sebagai induk perusahaan. Bank Bukopin Syariah iB juga memiliki program pembiayaan rumah KPR Syariah, KPR Syariah Bukopin ini memakai akad Murabahah sebagai dasar transaksi jual beli KPR syariah.

KPR Syariah Bank Bukopin 142x300 KPR Syariah Bukopin
Akad Murabahah merupakan akad jual beli dengan harga pokok ditambah dengan keuntungan sesuai dengan yang disepakati. Seperti umumnya cicilan pada KPR syariah, cicilan KPR Syariah Bukopin ini juga tetap hingga habis jangka waktunya.

KPR Syariah Bukopin

Pembiayaan kepemilikan rumah KPR Syariah Bank Bukopin Syariah ini bisa dugunakan untuk membiayai kredit pemilikan rumah tinggal, ruko dan rukan, apartemen maupun rumah peristirahatan seperti vila. Kondisi rumah bisa rumah baru maupun bekas, dan prioritas pembiayaan adalah untuk kepemilikan pertama serta ditempati sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar