Halaman

Rabu, 12 Februari 2014

Perbedaan Pinjaman KUR dengan Pinjaman Bank

Perbedaan Pinjaman KUR dengan Pinjaman Bank


Dari Sumber Dana
Sumber dana KUR berasal dari pemerintah yang disalurkan melalui Bank Pelaksana KUR. Sedangkan sumber dana kredit perbankan berasal dari Bank tersebut sendiri yang merupakan dana pihak ketiga Nasabah Bank tersebut.

Penjamin Pinjaman
KUR di jamin oleh pemerintah melalui 2 perusahaan penjamin yaitu PT Askrindo dan Perum Jamkrindo. Sedangkan Kredit Perbankan tidak memiliki penjamin pinjaman, namun untuk tingkat Corporasi/Proyek besar biasanya meminta penjamin kredit yang bisa menerima pengalihan resiko kredit dan membayar kredit tersebut kepada pihak Bank  bila penerima pinjaman gagal bayar. Penunjukan penjamin pinjaman ini biasanya di ajukan oleh penerima pinjaman dan disetujui oleh pihak Bank.

Penanggung Resiko Kredit

Pada KUR, resiko kredit di tanggung oleh pemerintah melalui 2 perusahaan penjaminnya. Jadi bila ada ukm gagal bayar, Bank tidak mengalami kerugian karena dibayar pemerintah. Sedangkan untuk resiko kredit perbankan, resiko  tersebut sepenuhnya ditanggung oleh pihak Bank. Kecuali untuk Corporasi/proyek besar yang telah menunjuk penjamin pinjaman, resiko bisa dialihkan ke penjamin pinjaman jika gagal bayar.

Suku Bunga Kredit
Dalam suku bunga kredit, sebetulnya suku bunga kredit KUR terbilang besar, melebihi suku bunga kredit perbankan pada umumnya. Suku bunga kredit KUR berkisar 22% pertahun, sedangkan suku bunga perbankan lebih kecil dari itu.
Contoh:
Bank Kredit Konsumsi Kredit Usaha
KPR Non KPR KUR Retail Korporat
PT BANK MANDIRI (PERSERO), Tbk 11.00% 12.25% 22.00% 12.25% 10.50%
PT BANK RAKYAT INDONESIA, Tbk 10.25% 12.25% 19.25% 11.75% 10.50%
PT BANK BUKOPIN, Tbk  12.55% 13.54% 14.62% 13.60% 11.39%
Catatan: Data diambil 11 februari 2014 di masing-masing bank (% per tahun)

Sumber :Perbedaan Pinjaman KUR dengan Pinjaman Bank

Tidak ada komentar:

Posting Komentar