Hukum Jima Saat Hamil
Banyak yang khawatir tentang jima saat
hamil, apakah jima saat hamil ini di perbolehkan dalam islam. Sebetulnya
tidak ada larangan syariat dalam hubungan-badan yang dilakukan seorang
suami kepada istrinya yang tengah hamil selama kondisinya (kondisi
kehamilan, kesehatan hingga pikiran) benar-benar sehat dan baik.
Sedangkan yang dilarang syari’at adalah ber-jima saat akhwat /istri dalam
keadaan haidh atau nifas, sebagaimana Allah swt berfirman.
Selengkapnya di Hukum Jima Saat Hamil
Tidak ada komentar:
Posting Komentar